Daily Scope
Berbagi ide, cerita, dan inspirasi dari sudut pandang berbeda. Konten ringan tapi bermakna.
07/09/2025
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan ini merupakan puncak dari penyidikan panjang terkait proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung pada periode 2019-2022.
Nadiem, yang hadir di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada hari Kamis (4/9/2025) untuk pemeriksaan lanjutan, langsung dikenakan rompi tahanan berwarna pink dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers menyatakan bahwa penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pendalaman dari keterangan saksi-saksi, ahli, serta alat bukti yang ada, penyidik Jampidsus pada hari ini telah menaikkan status saudara NAM (Nadiem Anwar Makarim) dari saksi menjadi tersangka," ujar Anang.
Peran Sentral dalam Proyek Bernilai Triliunan
Kasus ini berpusat pada program pengadaan jutaan laptop Chromebook yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Total anggaran proyek ini mencapai Rp9,3 triliun. Akibat dugaan korupsi ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp1,98 triliun.
Menurut penyidik, Nadiem diduga memiliki peran sentral dalam mengarahkan proyek ini sejak awal. Ia diduga secara aktif memerintahkan jajarannya, termasuk para tersangka lain yang sudah ditetapkan lebih dulu, untuk membuat petunjuk teknis (juknis) yang secara spesifik mengarah pada penggunaan produk Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.
"Tersangka NAM diduga sejak awal telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak penyedia (Google Indonesia) dan mengarahkan agar spesifikasi teknis pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah menggunakan produk tertentu," tambah seorang penyidik.
Menjadi Tersangka Kelima
Penetapan Nadiem ini menyusul empat tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kejagung. Mereka adalah:
Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021.
Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.
Jurist Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek. Saat ini berstatus buron.
Ibrahim Arief (IA), seorang konsultan teknologi.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan digiring ke mobil tahanan, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat. "Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," ucapnya.
Kasus ini sontak mengejutkan publik, mengingat latar belakang Nadiem sebagai seorang inovator teknologi yang diharapkan membawa reformasi di dunia pendidikan. Kini, perjalanan kariernya yang cemerlang dibayangi oleh salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan Indonesia.
sc:gemini
05/09/2025
Fenomena unik: warga dari Malaysia, Singapura, dan negara tetangga ramai-ramai memesan makanan serta kebutuhan lain untuk ojol (ojek online) di Indonesia sebagai bentuk solidaritas.
sc :
Global Solidarity: Southeast Asians Treat Indonesian Ojol Drivers With Cross-Border Orders - Best Breaking News and Beyond: Singapore, Batam and some say JB A wave of solidarity has swept across Southeast Asia as citizens from Malaysia, Singapore, and beyond order food and essentials for Indonesian online motorcycle taxi (ojol) drivers through Grab and Gojek. The movement follows the tragic death of driver Affan Kurniawan, fueling widespread public empa...
Click here to claim your Sponsored Listing.