BALEE Fahlevi Kirani
Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from BALEE Fahlevi Kirani, Tegal.
30/11/2020
Fraksi PNA Janji Kawal Ketat Program JKA Plus, Minta Warga Bisa Berobat Hanya dengan KTP dan KK
https://aceh.tribunnews.com/2020/11/30/fraksi-pna-janji-kawal-ketat-program-jka-plus-minta-warga-bisa-berobat-hanya-dengan-ktp-dan-kk
Download aplikasi Tribunnews untuk update berita terbaru
Dapatkan untuk Android: https://bit.ly/30Qi46k
Fraksi PNA Janji Kawal Ketat Program JKA Plus, Minta Warga Bisa Berobat Hanya dengan KTP dan KK - Serambi Indonesia “Fraksi PNA akan kosentrasi penuh bahwa dalam sisa masa jabatan Irwandi-Nova harus diselesaikan, termasuk rumah sakit regional harus difungsikan.'
17/10/2020
https://www.ajnn.net/news/dpra-panggil-12-perusahaan-kalah-di-proyek-oncology-rsudza/index.html
DPRA Panggil 12 Perusahaan Kalah di Proyek Oncology RSUDZA BANDA ACEH - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait gedung Oncology Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, M. Rizal Fahlevi Kirani, menyebutkan 12 perusahaan yang kalah sudah dipanggil untuk dimintai...
16/10/2020
12/10/2020
Dua Ketua Komisi DPR Aceh Tampil di Webinar Forum PRB, Angkat Isu Anggaran Kebencanaan - Serambi Indonesia 'Peningkatan kapasitas masyarakat agar tangguh menghadapi bencana tidak hanya sebatas konsep tapi harus diekseskusi, termasuk dukungan anggaran.'
12/10/2020
*REMINDER ACARA*🔊🔊
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
*DISKUSI PUBLIK VIRTUAL*
Meneropong Masa Depan Indonesia Pasca Disahkan nya UU Omnibus Law
Dari siapa ? Oleh Siapa ? Untuk Siapa ?
Pemerintah secara kebut melakukan Pembahasan RUU Cipta Kerja. Sidang-sidang Pembahasan nya dilakukan siang malam bahkan hingga larut malam, meskipun dibahas di tengah masa reses dan pandemi.
Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-undang (UU) pada rapat pada rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
Pemerintah mengklaim bahwa Omnibus law adalah sebuah solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan. Namun mengapa banyak para akademisi dan berbagai elemen masyarakat yang menolak kehadiran dari Omnibuslaw Law?
Bagaimana wajah Indonesia pasca disahkannya UU Omnibus law ?
Apakah yang terjadi setelah UU Omnibus Law disahkan?
Mau dibawa Kemana Nasih Rakyat?
Maka oleh sebab itu DEMA UIN Ar-Raniry mengundang sahabat/i sekalian untuk berdiskusi dan berdialektika mengenai permasalahan tersebut.
Waktu : Senin 12 Oktober 2020 (Hari Ini)
Pukul : 16.00 WIB
Tempat : Live Via Zoom
DEMA UIN Ar-Raniry
07/10/2020
VIDEO Tolak OmnIbus Law. Burus Aceh Dorong Penggunaan Qanun Aceh - Serambi Indonesia Aliansi Buruh Aceh kemudian meminta pemerintah Aceh dan DPR Aceh mengoptimalkan pelaksanaan Qanun Aceh nomor 7 tahun 2014 yang mengatur ketenagakerjaa
05/09/2020
.
Padahal Aceh dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai tuan rumah bersama untuk event olahraga bergengsi untuk tingkat nasional.
Wah, Ternyata Eksekutif Aceh Tak Usulkan Anggaran Kesiapan PON di APBA 2021 Jajaran eksekutif teryata tidak mungusulkan anggaran dalam RAPBA 2021 untuk kesiapan provinsi paling barat Indonesia ini menghadapi event besar Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan berlangsung di Aceh pada 2024 nanti.
26/08/2020
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Buruh Aceh (25-08-2020) dalam hal ini DPRA mendukung sepenuhnya Terhadap tuntutan mencabut RUU Omnibuslaw yang dianggap menrugikan pihak buruh.
Dalam kesempatan ini kami juga berharap kepada pemerintah Jangan jadikan covid 19 sebagai alasan utuk PHK kan Buruh maka oleh karena itu Pemerintah aceh dalm hal ini dinas ketenaga kerjaan dan mobilitas penduduk harus bisa memfasilitasi semua permasalahan buruh yg ada di aceh. Disinilah pemerintah/negara itu harus hadir.
08/08/2020
Plt Gubernur Tak Penuhi Undangan DPR Aceh Bahas Bantuan ke Malaysia
Plt Gubernur Tak Penuhi Undangan DPR Aceh Bahas Bantuan ke Malaysia - RMOLACEH Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, M Rizal Falevi Kirani, mengaku kecewa. Pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat yang dia agendakan tanpa alasan pasti. “Bahkan tidak ada utusan yang mewakili,” kata Falevi, di Gedung Parlemen Aceh, J...
07/08/2020
Komisi V DPRA hari ini Jum'at 7 Agustus 2020 menunggu Saudaraa PLT Gubernur Aceh Dalam rangka mendengar Alasan Pembatalan Menyangkut Pendistribusian (Pembagian) 10.000 (Sepuluh Ribu) Paket sembako untuk Rakyat Aceh yang ada di Malaysia (Malaya) Sesuai dengan yang sudah dijanjikan Tempo Hari yang dalam beberapa Hari ini Dibatalkan secara tiba tiba dan dadakan.
Setelah 3 Jam Kami menunggu dan Akhirnya Saudara PLT Gubernur juga tidak Kunjung Datang dan ini Jelas sekali Sikap Arogansinya sang Kepala Pemerintah Aceh yang sudah sering sekali dipertontonkan Kepada Kita Bersama.
DANA 1,7 Trilliun Ho Diba...?
Kami DPRA tetap terus melakukan pengawasan sesuai dengan Tupoksi Kami selaku Perwakilan RAKYAT ACEH.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Website
Address
Tegal