FIMEK hazmat coverall
Fimek Coverall / Hazmat baju APD sesuai standar Kemenkes RI
MENGINGATKAN SAJA !! pelaku sudah terlacak.
Pasal 90 dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 Tentang Merek mengatur didalamnya mengenai tindak pidana merek “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) "
05/08/2021
Terima Pesanan dalam jumlah besar
Pasal 90 dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 Tentang Merek mengatur didalamnya mengenai tindak pidana merek “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) "
14/12/2020
READY STOCK
05/11/2020
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Website
Address
Bandung