Partai Rakyat Demokratik (PRD)
Page Resmi Partai Rakyat Demokratik (PRD) http://www.prd.or.id/ http://www.prd.or.id/tentangprd/
#MenangkanPancasila #GNP33
Whatsapp (+622122983652)
03/08/2022
Semangat PRIMA Melawan Oligarki di Pemilu 2024 Suasana penuh sorak-sorai berkumandang saat acara pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-2 Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di hotel Acacia, Minggu (31/7/2022), malam. “Siapa kita?” teriak Mayjen TNI (purn) R Gautama Wiranegara dari atas podium. “PRIMA,” jawab seluruh peserta Sidan...
02/08/2022
Pidato Politik Ketum PRIMA: Mewujudkan tatanan baru, Adil, Makmur dan Bahagia Berikut ini adalah pidato politik Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono, saat pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II PRIMA di Jakarta, 31 Juli 2022. Mewujudkan tatanan baru, Adil, Makmur dan Bahagia Assalamualikum Warohmatullah wabarokatuh Salam rakyat adil makmur....
10/03/2021
Mengenal PRIMA: Partai Baru Kaum 99 Persen! Di balik awan gelap nan pekat, selalu ada harapan akan datangnya fajar yang akan membawa terang. Begitu juga harapan sebagian besar rakyat Indonesia. Seperti hari-hari ini, ketika awan gelap menyelimuti kehidupan ekonomi dan politik bangsa ini. Ketimpangan ekonomi sangat ekstrim: 1 persen orang terk...
09/03/2021
Hadapi Bencana Megathrust, PRD: Harus Dibentuk Komite Persiapan Perbincangan mengenai potensi gempa megathrust di selatan Pulau Jawa mengemuka akhir-akhir ini. Sejumlah peneliti, termasuk dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), membenarkan ancaman itu. Merespon hal tersebut, Partai Rakyat Demokratik (PRD) mendesak pemerintah agar mempersiapkan langkah mi...
25/11/2020
Dari 1 Persen, Oleh 1 Persen, untuk 1 Persen! Ini adalah artikel lama: tahun 2011. Namun, tema dan persoalan yang diangkat artikel ini sangat relevan untuk konteks sekarang. Sebelumnya, artikel ini dimuat di Vanity Fair. Tidak ada gunanya menyangkal apa yang nyata terjadi seolah-olah tak terjadi. Bahwa 1 persen orang terkaya di Amerika menguasa...
08/10/2020
Kawan-kawan,
Berikut ini pernyataan resmi Partai Rakyat Demokratik menanggapi pengesahan UU Cipta Tenaga Kerja (Omnibus Law).
Bersatu dan berlawan!
Menangkan Pancasila
Salam Rakyat Adil Makmur
(Siaran Pers) PRD: UU Cipta Kerja Mengangkangi Pancasila dan UUD 1945 Pada 5 Oktober 2020, jelang tengah malam, RUU Cipta Kerja resmi ketok palu. Pengesahan tengah malam itu telah menjungkirbalikkan banyak sekali pencapaian perjuangan hak-hak rakyat sejak reformasi 1998. Mulai dari perlindungan hak-hak buruh, lingkungan, agraria, pendidikan, hingga soal pemerintahan.....
07/10/2020
REFERENDUM
Oleh : Rudi Hartono, Wasekjend KPP PRD
Sudah saatnya makna kedaulatan Rakyat dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2) itu dikonkretkan. Terutama dalam konteks Omnibus Law yg berpengaruh luas dlm ekonomi dan politik ini.
Jangan lagi kedaulatan rakyat itu sepert sebelum reformasi: di tangan MPR. Tak bisa lagi ada lembaga "super-power" yang mengatasnamakan rakyat, tetapi faktanya tidak.
Jangan juga seperti sekarang, yang dimaknai lewat Pemilu DPR, Pilpres langsung, dan Pilkada.
Selain iklim politik dan kepartaian kita yang tidak sehat, pemberlakuan parliamentary dan presidential treshold itu sdah mereduksi pilihan2 Rakyat.
Jadi, rakyat hanya disuguhi orang2 yang harus dipilih, bukan rakyat yang bebas memilih siapa yang menurutnya layak mewakili/memimpin
Nah, terkait OmnibusLaw ini, kelihatan sekali DPR tak mewakili rakyat. Suara-suara rakyat, dari masukan yg moderat hingga protes, sama sekali tak didengar.
Lalu, setelah diputuskan sepihak, DPR mengklaim menjalankan kepentingan rakyat. Rakyat yg mana?
Lalu, alternatifnya apa?
Saya mengusulkan: Referendum. Referendum adalah meminta pendapat rakyat, setuju atau tidak setuju, atas sesuatu/kebijakan yang penting.
Dulu, di UUD 1945, ada diatur soal Referendum. Ada aturan pelaksananya jg: UU no.5/1985 ttg referendum.
Hanya saja, dalam UUD 1945 yg lama itu, referendum hanya sebatas untuk Konstitusi. Tidak dalam urusan kenegaraan yg lain.
Nah, referendum dalam konteks hari harus diperluas pada semua kebijakan2 yg penting, yg menyangkut hajat hidup rakyat banyak dan keberlanjutan bernegara.
Referendum memungkinkan seluruh Warga Negara yg sudah punya hak pilih u/ mengartikulasikan aspirasinya secara langsung (tak terwakilkan).
Referendum jg memungkinkan rakyat terlibat dlm menetapkan keputusan politik penting. Sehingga keputusan politik itu punya legitimasi kuat.
Balik lagi ke soal OmnibusLaw, karena ini menyangkut hajat hidup org banyak dan hal strategis bagi bangsa ke depan (lingkungan, SDA, pendidikan, dll), tak bs berhenti di DPR.
Harus ada mekanisme referendum yg bersifat "obligatory" utk meminta pendapat Rakyat. Setuju or Tidak.
Tentu saja, sebelum pemungutan suara, seperti jg pemilu2, ada masa kampanye bagi kedua pihak: pihak setuju dan pihak tidak setuju.
Kalau begini, saya kira politik akan lebih bersemangat. Rakyat akan berdebat hal2 subtantif menyangkut hidupnya. Bkn sekedar milih2 gambar orang.
Partai Rakyat Demokratik (PRD) on Twitter “REFERENDUM Oleh Sudah saatnya makna kedaulatan Rakyat dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2) itu dikonkretkan. Terutama dalam konteks yg berpengaruh luas dlm ekonomi dan politik ini. ”
30/08/2020
Tulisan Sekretaris Jenderal PRD, Dominggus Oktavianus, merespon pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, terutama tentang lompatan besar kemajuan.
Bagaimana seharusnya memahami kata- kata itu? Seberapa relevan dengan konteks persoalan bangsa yang kita hadapi? Bagaimana menerjemahkannya dalam aksi nyata?
Baca artikel berikut ya. Dan jangan lupa dishare.
Lompatan Besar Kemajuan Ada yang menarik dari Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tanggal 14 Agustus 2020. Jokowi dua kali menyebutkan “lompatan besar kemajuan” sebagai hal yang perlu dilakukan dengan menjadikan krisis sebagai momentum. Persoalannya, Presi...
29/08/2020
Selamat malam, Kawan-kawan!
Seharusnya keberadaan BUMN merupakan realisasi dari Pasal 33 UUD 1945. Selain untuk menguasai dan mengatur cabang-cabang produksi yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, BUMN juga adalah didirikan untuk membantu usaha-usaha rakyat.
Namun saat ini BUMN justru menjadi sorotan karena dianggap terus merugi. Sementara banyak juga BUMN yang sekedar menjadi sapi perahan, sumber korupsi, dan sarana jabatan bagi politik dagang sapi.
Untuk itu sikap kita jelas, BUMN harus diperkuat: perangi segala bentuk birokratisme, korupsi, pemborosan, dan praktek upeti terhadap elit atau kekuatan politik tertentu. Agar BUMN bisa menjadi soko-guru dalam perekonomian nasional.
Ada 10 BUMN 'Sakit', Dibubarkan atau Diobati? Badan pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ada 10 BUMN yang kinerja keuangannya megap-megap.
Kawan-kawan,
Akhir-akhir ini kita menyaksikan semakin banyak pejuang agraria yang dikriminalisasi. Meningkatnya eskalasi konflik agraria, yang diiringi perampasan tanah rakyat, penangkapan & kriminalisasi pejuang agraria menunjukkan bahwa negara masih mengedepankan cara-cara represif dalam penyelesaian konflik agraria.
Pada masa pertumbuhan awal kapitalisme di Eropa, perampasan tanah untuk kepentingan kapitalis merupakan bentuk akumulasi primitif. Di abad 21 yang katanya serba cangggih ini, bentuk akumulasi primitif masih digunakan di negeri kita.
Apabila pemerintah dan aparat negara sadar konstitusi (Pasal 33 UUD '45) maka hal-hal seperti ini tidak akan terjadi. Karena itu Rakyat perlu mendidik penguasa dengan perlawanan yang sadar dan terorganisir.
17/08/2020
Kemerdekaan bukan sekadar pergantian kekuasaan dari orang Belanda kepada orang Indonesia, tetapi mengubah sistem imperialisme yang menindas & menghisap, menjadi Indonesia yang berdikari, adil dan makmur.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Kawan-kawan,
Pemerintah dan DPR tetap dalam rencana membahas Omnibus Law Cipta Kerja yang telah banyak dikritik. Hari ini unsur-unsur gerakan rakyat telah melakukan aksi untuk menolak Omnibus Law tersebut. Kita teringat pada pesan Kawan Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono,
"Jangan sampai Omnibus Law dijadikan kedok bagi para pencoleng untuk membajak kehidupan berbangsa dan bernegara, jalan apapun akan mereka gunakan untuk memburu keuntungan, tidak peduli dengan prinsip kemanusiaan."
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Jakarta
12810