asumsi Tulungagung

asumsi Tulungagung

Share

Pengurus Pusat Asosiasi Sound Miniatur Seluruh Indonesia (PP ASUMSI)
KANTOR PUSAT JL RAYA Boyolangu NO 07 BOYOLANGU TULUNGAGUNG

24/10/2025

*SURAT TERBUKA sekaligus Naskah akademik* tentang Perlunya Reformasi birokrasi POLRI dan Revisi UU Kepolisian secara menyeluruh akibat Kebobrokan Instansi & Oknum Kepolisian di Resor Tulungagung Jawa Timur Indonesia

Oleh : *Prof Dr Agus Salim SH MH*

Kasus hukum yang melibatkan oknum polisi dari tingkat Polres yang membekingi tambang ilegal merupakan isu serius yang berulang kali terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Praktik ini sering kali terungkap setelah adanya konflik internal di kepolisian atau laporan dari masyarakat.

Fenomena oknum polisi yang membekingi atau menjadi bagian dari jaringan mafia tambang ilegal adalah isu nasional yang serius dan berulang. Modus operandi yang sering terungkap melibatkan suap, pembiaran, hingga keterlibatan langsung sebagai pemodal.

Berikut adalah beberapa modus operandi utama keterlibatan oknum polisi dalam mafia tambang ilegal (Pertambangan Tanpa Izin/PETI) berdasarkan pengungkapan dan temuan lembaga seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Bareskrim Polri:

1. Modus "Setoran Tunai" (Pola Klasik)
Ini adalah modus yang paling umum dan sering disebut sebagai "modus lama" oleh aktivis.

Bentuk: Oknum polisi, mulai dari level Polres hingga petinggi di Polda atau Mabes, menerima uang setoran tunai secara rutin (bulanan atau per kuantitas hasil tambang) dari pengusaha tambang ilegal.

Tujuan: Uang setoran ini berfungsi sebagai "uang tutup mulut" atau "pembungkam" agar aparat penegak hukum (Polisi) tidak melaksanakan kewajibannya untuk menindak praktik tambang ilegal tersebut.

Contoh Kasus: Kasus yang melibatkan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong (tahun 2022), yang mengaku menyetor miliaran rupiah dari kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur kepada petinggi Polri.

2. Memanfaatkan Status untuk Perlindungan (Beking)
Oknum polisi menggunakan seragam, pangkat, dan jabatannya untuk memberikan perlindungan operasional.

Bentuk: Oknum tersebut menjadi "beking" atau pelindung, memastikan aktivitas t

27/09/2025

PAMFLET AKSI DAMAI

TUNTASKAN KASUS PENDIDIKAN!
USUT TUNTAS & COPOT OKNUM KEPALA SEKOLAH DAN JAJARANNYA YANG KORUPSI!
USUT TUNTAS & COPOT OKNUM POLISI DAN JAJARANNYA TERLIBAT DUGAAN SUAP PUNGLI DAN BACKINGAN KORUPSI!
TUNTASKAN KASUS MAFIA SIM, BPKB & LAKALANTAS!

Aksi Damai Menuntut Keadilan dan Transparansi dalam Dunia Pendidikan

Kami, sebagai masyarakat yang peduli, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi damai menuntut pertanggungjawaban dari instansi terkait. Kasus-kasus kecurangan dan kekerasan di lingkungan sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak boleh dibiarkan.

Tuntutan Kami kepada:

Mapolres Tulungagung & Trenggalek: Usut tuntas kasus kekerasan, pelecehan, dan perundungan di lingkungan sekolah. Jangan biarkan kasus-kasus ini menguap tanpa penyelesaian yang adil. berbagai macam kecurangan di dunia pendidikan yang dibackingi oknum polisi polres
COPOT OKNUM POLISI YANG TERLIBAT DUGAAN SUAP PUNGLI DAN BACKINGAN KORUPSI DUNIA PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Tulungagung & Trenggalek: Hentikan segala bentuk praktik "permainan kuota" dan manipulasi data dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pastikan PPDB berjalan secara transparan dan akuntabel. Berikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam kecurangan. COPOT OKNUM KEPALA SEKOLAH DAN JAJARANNYA YANG TERLIBAT DUGAAN SUAP PUNGLI DAN KORUPSI

Mari bersatu untuk masa depan pendidikan yang lebih baik!

Hari, Tanggal: Senin - Selasa, 29 - 30 September 2025
Waktu: 07.00 - 17.00 selesai
Titik Kumpul: UIN SATU TULUNGAGUNG

SUARAKAN KEBENARAN, WUJUDKAN KEADILAN!

30/08/2024
Want your business to be the top-listed Beauty Salon in Tulungagung?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Address


Tulungagung